Scroll Top

Ekspor UKM Terhalang 5 Hambatan, Apa Inisiatif Pemerintah?

Agar dapat naik kelas, UKM Indonesia perlu memperdagangkan produknya ke pasar global: menjadi UKM ekspor.

Namun, ternyata masih banyak hambatan ekspor UKM. Hal itu menjadi penyebab utama sulitnya produk Indonesia masuk ke pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa UKM (termasuk usaha mikro) yang mengekspor pada 2020 sebanyak 13.000 unit.

Total tersebut terbilang masih rendah, padahal jumlah UKM (termasuk usaha mikro) telah mencapai 64,2 juta menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun ini.

UKM lebih banyak menghadapi hambatan ekspor daripada usaha berskala besar.

UKM masih harus berurusan dengan sulitnya perizinan, terbatasnya tenaga, kurangnya akses ke pasar luar, minimnya dana, dan beratnya biaya logistik.

Sulitnya Akses ke Pasar Global Menghalangi Ekspor UKM

Sulitnya Akses ke Pasar Global Menghalangi Ekspor UKM
Sumber: Pexels/Andrea Piacquadio

Hambatan ekspor pertama adalah akses pasar global. Barangkali, ini yang mula-mula menyita perhatian untuk menjadi UKM ekspor yang dapat membawa produk lokal ke ranah internasional.

Bagaimana potensi produk-produk Indonesia di mata konsumen luar? Negara manakah yang prospektif untuk menjadi ceruk pasar untuk produk-produk tersebut?

Kesepakatan perdagangan internasional dapat menjadi jawaban terpusat atas tantangan ini.

Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan RI begitu gencar melakukan kesepakatan dagang luar negeri agar kinerja ekspor dapat terus hidup.

Salah satu contoh kesepakatan tersebut adalah ASEAN Agreement on E-commerce yang baru-baru ini ditandatangani oleh sepuluh anggota ASEAN, termasuk Indonesia.

Penetrasi ke Pasar Global Terkendala Sumber Daya Manusia

Penetrasi ke Pasar Global Terkendala Sumber Daya Manusia
Sumber: Pexels/Artem Podrez

Hambatan ekspor selanjutnya adalah terkait sumber daya manusia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM RI, jumlah wirausaha di tanah air baru sekitar 3,47% dari total penduduk.

Angka tersebut di bawah sejumlah negara di Asia Tenggara lain, seperti Singapura yang menduduki posisi tertinggi dengan total wirausaha 8,76%.

Fakta ini memvalidasi kekhawatiran Menteri Ketenagakerjaan RI Muhammad Hanif Dhakiri terhadap sulitnya UKM ekspor akibat kualitas SDM yang belum memadai.

Fakta tersebut sekaligus menjadi tamparan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memprediksi akan terjadi bonus demografi di Indonesia pada 2030 hingga 2040.

Proyeksi tersebut mengatakan SDM berusia produktif akan mencapai 64% dari total populasi.

Anak muda yang mendominasi masyarakat ini amat perlu terjun ke dunia kewirausahaan atau UKM, terlebih mereka sangat akrab dengan digitalisasi.

Masalah Pembiayaan Menghambat Ekspor UKM

Masalah Pembiayaan Menghambat Ekspor UKM
Sumber: Pexels/Kindle Media

Pembiayaan adalah hambatan ekspor selanjutnya. Potensi ekspor di berbagai daerah pada berbagai bidang, seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan banyak ditemukan.

Sayangnya, para pelaku UKM belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme pembiayaan.

Pemerintah sendiri telah bergerak dengan mengupayakan adanya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Lembaga ini hadir untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia, meningkatkan daya saing pelaku bisnis, serta mendorong ekspor nasional.

BeritaSatu mengabarkan bahwa LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor Rp90,4 triliun, penjaminan Rp9,9 triliun, dan asuransi Rp8,1 triliun per Desember 2020.

Tidak hanya itu, LPEI pun telah melahirkan 60 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang memiliki produk ekspor.

Masuknya Produk Lokal ke Pasar Global Terhalang oleh Kurangnya Pemahaman Regulasi

Masuknya Produk Lokal ke Pasar Global Terhalang oleh Kurangnya Pemahaman Regulasi
Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich

Hambatan ekspor berikutnya ialah regulasi. Perihal regulasi seperti izin berusaha, izin usaha industri, dan izin usaha perdagangan membuat UKM belum memaksimalkan upaya untuk ekspor.

Selain itu, masih kurangnya pemahaman mengenai peraturan yang berlaku di negara tujuan ekspor pun menjadi kendala selanjutnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, lagi-lagi pemerintah tidak tinggal diam. Salah satu inisiatif pemerintah ialah dengan dengan hadirnya PP No. 7 Tahun 2021.

PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut memberikan terobosan kemudahan perizinan usaha.

Lalu, agar UKM memahami prosedur ekspor ke negara tujuan, Kementerian Perdagangan RI menghadirkan Exim, sistem digital terintegrasi yang dapat diakses secara cuma-cuma.

Perihal Logistik yang Memberatkan Ekspor UKM

Perihal Logistik yang Memberatkan Ekspor UKM
Sumber: Pexels/Tom Fisk

Dalam hal logistik, UKM pun masih sering menemukan kendala. Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan bahwa masih banyak UKM, termasuk usaha mikro, yang melakukan ekspor secara retail.

Permintaan yang kecil membuat UKM belum dapat mengekspor secara kolektif sehingga biaya logistik lebih mahal daripada harga jual. Imbasnya, harga produk lokal menjadi tidak kompetitif.

Untuk menyiasati tantangan tersebut, pemerintah menggencarkan ekspor melalui penjualan langsung di lokapasar (marketplace) atau jejaring daring.

Apa yang ExportHub.id Lakukan untuk Mendukung Ekspor UKM?

Apa yang ExportHub.id Lakukan untuk Mendukung Ekspor UKM?
Sumber: Pexels/MART PRODUCTION

ExportHub.id memahami 5 hambatan ekspor yang masih banyak dialami oleh UKM. Untuk itu, ExportHub.id berkomitmen untuk menciptakan sebuah orkestra yang berdiri dari tiga entitas yang masing-masing menangani spesialisasi bidang.

Tiga entitas ini saling terintegrasi untuk menjadikan ExportHub.id ekosistem ekspor yang turut melakukan percepatan penetrasi komoditas-komoditas lokal di mancanegara.

Dalam bidang pendidikan, ExportHub.id memiliki GeTI Incubator yang berkontribusi dalam mencetak SDM kompeten yang menguasai ilmu kewirausahaan berbasis e-commerce global.

Karenanya, SDM akan mampu memiliki daya saing dalam merebut peluang pasar di mancanegara.

Selanjutnya, terdapat AeXI sebagai akselerator ekspor yang membuka akses pasar global, menyediakan layanan terkait regulasi, dan mendukung pemerolehan jasa logistik.

AeXI memungkinkan agar informasi mengenai cara ekspor produk UKM dapat diperoleh dan dipahami dengan baik.

Terakhir, berkaitan dengan pasar lokal dan global, UPI siap memberikan penguatan UKM di kedua ranah tersebut melalui penyediaan platform digital.

Untuk membantu mempercepat penetrasi ke pasar global, terdapat IndonesiaHub.com, sistem terintegrasi karya anak negeri berisi katalog produk-produk premium Indonesia.

Katalog daring business to business (B2B) ini akan memudahkan konsumen global menemukan produk UKM yang diekspor sesuai dengan kebutuhan mereka. [*] DF/ExportHub.id

Leave a comment