Scroll Top

IPPTA Bikin Indonesia & Pakistan Jadi Sorotan

IPPTA telah menjadi salah satu tonggak bersejarah kerja sama ekspor antara Indonesia dengan Pakistan. Melalui kerja sama ini, potensi ekspor beragam komoditas Indonesia ke Pakistan semakin meningkat. Per Desember 2023, Indonesia berhasil membukukan ekspor ke Pakistan sebesar US$4,33 miliar.

Nha, Eksporior, bagi kamu yang ingin tahu lebih dalam perihal apa itu IPPTA dan apa saja manfaatnya bagi Indonesia, yuk, simak ulasannya di bawah ini!

IPPTA Adalah… 

IPPTA atau Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement merupakan perjanjian perdagangan preferensial antara Indonesia dan Pakistan yang sepakat untuk menurunkan atau menghapus tingkat tarif pada sejumlah pos tarif yang telah tersedia. Kerja sama Indonesia dan Pakistan ini semakin kuat dengan adanya protokol perubahan perjanjian sehingga schedule of commitement perdagangan barang antara Indonesia dan Pakistan menjadi 280 pos tarif Indonesia dan 320 pos tarif Pakistan. Melalui member organisations ini, kedua negara akan saling diuntungkan dalam banyak hal.

Faktor-Faktor yang Memotivasi Indonesia Menandatangani IPPTA  

Faktor-faktor yang memotivasi Indonesia menandatangani IPPTA  

Secara umum, ada beberapa faktor yang mendorong sebuah negara melakukan perdagangan dengan negara lain. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

  • Memenuhi barang dan jasa di dalam negeri agar tercukupi. 
  • Memperluas jangkauan pasar hingga ke berbagai negara. 
  • Tidak meratanya sumber daya alam membuat sebuah negara harus mencari dari negara lain. 
  • Perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
  • Adanya kesamaan selera dan mengonsumsi barang. 
  • Dorongan untuk menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain. 
  • Terjadinya era globalisasi yang memungkinkan negara tidak dapat hidup sendiri. 

Faktor Khusus Terbentuknya Kerja Sama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement yang Wajib Diketahui 

Faktor Khusus Terbentuknya Kerja Sama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement yang Wajib Diketahui 

Secara khusus, Indonesia menjalani dan menandatangani kerja sama IPPTA dengan Pakistan adalah terdapat banyaknya kesamaan dan peluang yang bisa memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. Berikut ini penjelasan lengkapnya. 

Adanya Kesamaan 

  • Tidak ingin ketergantungan dari GSP yang diberikan oleh negara maju seperti AS. Konsep yang sama seperti GSP pun bisa didapatkan dengan negara yang sama-sama berkembang seperti Pakistan melalui PTA. Walaupun sama-sama negara berkembang bukan berarti keunggulan dari setiap produksi juga sama. Keuntungan juga tentu bisa didapat walaupun dengan negara sesama berkembang sekalipun. 
  • Pakistan dan Indonesia adalah dua negara sahabat yang sama-sama menangis di kala duka dan sama-sama tertawa di saat suka. Tsunami di Indonesia 2004 dan gempa bumi di Pakistan akhir 2005 yang menelan korban ribuan jiwa membuat hubungan kedua negara semakin lekat. 
  • Sama-sama tergabung di dalam beberapa organisasi seperti Developing 8 (D8), Next Eleven (N-11), Gerakan Non-Blok (GNB), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

Adanya Peluang yang Besar 

  • Saat ini, ekonomi Pakistan terbesar kedua di kawasan Asia Selatan setelah India dan merupakan salah satu pasar negara berkembang di dunia.
  • Begitupun sebaliknya, Indonesia adalah anggota penting dari ASEAN dengan ekonomi terbesar dan anggota G20. Akan menjadi langkah yang baik untuk meningkatkan ekonomi kedua negara dan hubungan perdagangan di kawasan Asia Pasifik. 

Manfaat Kerja Sama IPPTA bagi Indonesia 

Manfaat Kerja Sama IPPTA Bagi Indonesia 

Berikut ini adalah beberapa manfaat utamanya yang bisa dirasakan langsung oleh Indonesia:

  • Meningkatkan Perdagangan 

Baik Indonesia atau Pakistan sama-sama diuntungkan di area perdagangan. Adanya kerja sama ini, Indonesia surplus hingga US$1,84 miliar per tahun. Jumlah ekspor terbesar Indonesia berasal dari komoditas minyak kelapa sawit. 

  • Meningkatkan Ekspor Komoditas Potensial  

Terdapat lima komoditas utama yang saat ini menjadi komoditas ekspor Indonesia ke Pakistan. Adapun lima komoditas tersebut adalah sebagai berikut. 

  • Lemak minyak hewani dan nabati dengan nilai ekspor potensial sebesar US$664 juta. 
  • Kernel kelapa sawit dengan nilai ekspor sebesar US$52 juta. 
  • Minyak sawit mentah dengan nilai ekspor sebesar US$53 juta. 
  • Minyak asam dari pemurnian dengan nilai ekspor sebesar US$20 juta.
  • Teh hitam dengan nilai ekspor sebesar US$13 juta.  
  • Memperluas Akses Pasar 

Pakistan diharapkan dapat menjadi regional hub produk-produk ekspor Indonesia di pasar nontradisional seperti Asia Selatan. Contohnya, terdapat indian pulp dalam pembuatan paper technical.

Eksporior, itulah pembahasan lengkap tentang kerja sama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement. Melalui perjanjian kerja sama ini, para pelaku usaha terutama UKM di Indonesia akan lebih mudah melakukan ekspor. Para pelaku usaha akan memperoleh beragam kemudahan dengan pengurangan hingga penghapusan tarif bea masuk ke negara tujuan ekspor. Sehingga secara
private practice kita bisa memanfaatkannya untuk tingkatkan ekspor dan membikin produk Indonesia bersaing di kancah global.  

Mau Ekspor Produk Unggulanmu ke Negara Pakistan? Yuk, Gabung Bersama Global Gold Supplier Sekarang Juga!